Sipil Yang Lemah? Penyebab ASN Tidak Ikut Upacara Kemerdekaan di Istana Negara?
- account_circle Lintang Narendra
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sumber gambar: diilustrasikan oleh AI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Lintang Narendra* — Sejak kecil, masyarakat Indonesia terbiasa melihat seragam sebagai tanda kekuatan.
Seragam TNI dan Polri hadir dalam upacara, berita, film, baliho, acara kenegaraan, pengamanan, penanganan bencana, sampai kegiatan di sekolah.
Tubuh yang tegap, langkah yang sama, suara komando yang keras, pangkat di pundak, dan senjata yang dibawa menciptakan kesan yang mudah ditangkap: inilah orang-orang kuat, inilah orang-orang yang menjaga negara.
Kesan itu tidak muncul begitu saja. Ia dibentuk terus-menerus.
Every day, masyarakat melihat aparat ditampilkan sebagai pihak yang paling disiplin, paling berani, paling siap menghadapi bahaya, dan paling pantas berdiri di depan.
Lama-lama, gambaran tersebut diterima seperti kebenaran alamiah. TNI dan Polri dianggap kuat bukan hanya karena tugasnya, tetapi karena mereka berhasil menunjukkan kekuatannya dengan cara yang mudah dipahami mata.
Di sinilah masalah dimulai. Masyarakat kemudian membandingkan aparat dengan sipil memakai ukuran yang tidak seimbang.
Aparat dinilai dari barisan yang rapi, keberanian di lapangan, dan simbol yang memang dirancang untuk terlihat gagah.
Sipil dinilai dari antrean pelayanan, tumpukan berkas, rapat yang lama, atau kantor yang kadang terlihat membosankan. Satu pihak dinilai dari panggungnya, sedangkan pihak lain dinilai dari kelemahannya.
Padahal, berbaris rapi bukan bukti bahwa seseorang mampu mengelola pendidikan, kesehatan, anggaran, pajak, pembangunan, atau pelayanan publik.
Kemampuan mengikuti komando juga tidak otomatis berarti mampu menyelesaikan masalah masyarakat yang rumit.
Pemerintahan tidak selalu membutuhkan satu suara dan satu langkah. Banyak urusan justru membutuhkan perdebatan, penelitian, pemeriksaan, keberanian menolak tekanan, dan kesediaan mendengar orang lain.
Namun, masyarakat awam tidak selalu membaca negara dengan cara seperti itu. Mereka melihat apa yang tampak.
Mereka lebih mudah percaya pada tubuh yang tegap daripada laporan yang tebal.
Mereka lebih mudah mengingat seragam daripada nama pegawai yang menyusun anggaran, merancang jalan, memeriksa perkara, mengajar di pedalaman, atau mengobati warga di wilayah rawan.
Karena itu, kita tidak cukup hanya mengatakan bahwa kekuatan sipil berbeda dari kekuatan militer.
Kalimat tersebut benar, tetapi belum tentu kuat di hadapan masyarakat yang telah lama diajari bahwa kekuasaan harus terlihat gagah.
Pada tahap awal, sipil harus berani menunjukkan bahwa dirinya juga kuat. Ia perlu hadir dengan wajah yang tegas, bahasa yang percaya diri, dan simbol yang dapat dikenali.
Ini bukan berarti sipil harus menjadi militer. Bukan pula berarti kantor pemerintahan harus berubah menjadi barak.
Hal yang perlu direbut adalah hak untuk tampil berwibawa.
Sipil tidak boleh terus-menerus berdiri sebagai kelompok yang meminta perlindungan, sementara aparat dianggap sebagai satu-satunya pemilik keberanian.
Lihatlah seorang jaksa yang berdiri tegak ketika menegakkan hukum, termasuk ketika berhadapan dengan orang yang memiliki pangkat, senjata, atau jaringan kekuasaan.
Jaksa itu adalah sipil. Seragamnya bukan seragam perang, melainkan seragam hukum.
Kekuatan yang dibawanya bukan senjata, melainkan kewenangan negara dan keberanian untuk tidak mundur. Bagi masyarakat awam, sosok seperti ini penting. Ia menunjukkan bahwa sipil tidak selalu lembek, takut, atau mudah ditekan.
Begitu pula hakim, petugas pemadam kebakaran, tenaga kesehatan, petugas pajak, petugas imigrasi, penyidik sipil, guru, teknisi, dan ASN di daerah. Mereka memiliki bentuk kekuatan masing-masing.
Masalahnya, kekuatan itu jarang disusun menjadi satu cerita besar.
Kita sering mendengar kisah pengabdian aparat, tetapi jarang mendengar pengabdian sipil disampaikan dengan nada yang sama gagahnya.
TNI dan Polri berhasil membangun kehormatan korps. Mereka memiliki mars, upacara, tanda pangkat, monumen, hari peringatan, kisah pengorbanan, dan bahasa kebanggaan.
Sipil memiliki hampir semua unsur negara dalam pekerjaannya, tetapi tidak mempunyai cara yang kuat untuk menceritakan dirinya.
Akibatnya, pekerjaan sipil terlihat seperti urusan biasa, sementara pekerjaan aparat tampil sebagai pengabdian luar biasa.
Padahal, negara tidak hanya hadir ketika ada senjata dan kendaraan taktis.
Negara hadir ketika seorang anak mendapat akta kelahiran, ketika obat tersedia di puskesmas, ketika guru datang mengajar, ketika jalan diperbaiki, ketika listrik kembali menyala, dan ketika seorang warga miskin memperoleh bantuan.
Semua itu dikerjakan oleh jaringan sipil yang luas. Hanya saja, negara jarang memberi panggung yang cukup kepada mereka.
Sipil yang Kuat tetapi Tidak Terlihat
Kita terlalu sering memakai kata “lemah” untuk menggambarkan sipil. Kata itu diulang begitu lama sampai banyak orang sipil ikut mempercayainya.
Ketika ada pegawai yang tidak disiplin, yang disalahkan adalah budaya sipil. Ketika ada pelayanan yang buruk, seluruh birokrasi dianggap malas.
Ketika terjadi kekacauan, solusi yang segera muncul adalah menghadirkan aparat atau meniru budaya militer.
Sebaliknya, ketika aparat melakukan kesalahan, masyarakat sering diminta membedakan institusi dengan oknum.
Tetapi ketika ASN berbuat salah, kesalahan satu orang mudah dipakai untuk menilai seluruh birokrasi.
Di sini terlihat bahwa aparat memiliki perlindungan simbolik yang jauh lebih kuat. Keberhasilan satu personel dapat mengangkat nama korps, sedangkan pelanggaran satu personel dipisahkan dari korps. Pada sipil, sering terjadi kebalikannya.
Sipil sebenarnya tidak lemah. Banyak pekerjaan sipil justru dilakukan tanpa perlindungan yang dimiliki aparat.
Seorang ASN yang ditempatkan di pegunungan Papua yang bergejolak, di wilayah perbatasan, di pulau terpencil, atau di daerah dengan tingkat keamanan yang tidak menentu tetap harus menjalankan tugas negara.
Ia mungkin tidak membawa senjata. Ia tidak selalu memiliki pengawal. Ia datang sebagai guru, dokter, perawat, penyuluh, petugas administrasi, atau pegawai distrik.
Apakah itu bukan keberanian?
Kita tidak perlu membandingkan siapa yang lebih berani antara ASN dan aparat. Tugasnya berbeda.
Namun, kita harus berani mengatakan bahwa keberanian tidak dimonopoli oleh seragam TNI dan Polri.
Seseorang yang tetap membuka sekolah di wilayah rawan juga berani. Tenaga kesehatan yang tetap melayani ketika terjadi wabah juga berani.
Petugas listrik yang memperbaiki jaringan saat bencana juga berani. Jaksa yang menuntut perkara besar di tengah tekanan juga berani.
Perbedaannya terletak pada cara keberanian itu ditampilkan.
Keberanian aparat memiliki gambar yang kuat: senjata, rompi, pasukan, kendaraan, dan formasi.
Keberanian sipil sering tampil dalam bentuk yang sederhana: meja kerja, ruang kelas, ruang sidang, ambulans, helm proyek, atau sepatu berlumpur. Karena tidak dramatis, kerja tersebut dianggap biasa.
Sipil harus berhenti menerima anggapan itu.
Untuk melawan dominasi simbolik aparat, sipil perlu menegaskan bahwa ia juga memiliki seragam, kehormatan, keberanian, dan kewenangan.
Seragam sipil bukan tiruan militer
Seragam jaksa, petugas pemadam, tenaga kesehatan, petugas lapangan, atau ASN adalah tanda bahwa negara tidak hanya memiliki tangan yang memegang senjata.
Negara juga memiliki tangan yang menegakkan hukum, menyelamatkan nyawa, membangun jalan, memeriksa anggaran, dan melayani masyarakat.
Masyarakat awam membutuhkan simbol yang jelas. Tidak cukup mengatakan bahwa kerja sipil penting. Kepentingan itu harus diperlihatkan.
Kita perlu lebih sering melihat jaksa yang berani menegakkan hukum tanpa tunduk kepada pangkat. Kita perlu melihat ASN yang tegas menolak campur tangan.
Kita perlu melihat guru di daerah sulit dihormati seperti orang yang menjaga perbatasan. Kita perlu melihat dokter, perawat, teknisi, pemadam kebakaran, dan petugas layanan publik diperlakukan sebagai bagian dari kekuatan negara.
Selama ini, sipil terlalu malu untuk membicarakan keberhasilannya. Ada semacam anggapan bahwa pekerjaan sipil tidak boleh terlihat gagah.
Pegawai cukup bekerja, tidak perlu bercerita. Guru cukup mengajar, dokter cukup mengobati, dan teknisi cukup memperbaiki.
Namun, ruang kosong yang ditinggalkan sipil akhirnya diisi oleh narasi aparat. Ketika hanya satu kelompok yang terus menceritakan pengabdiannya, kelompok itu akan tampak sebagai satu-satunya pihak yang bekerja untuk negara.
Bukan berarti semua pekerjaan sipil harus dipoles menjadi kepahlawanan. Kita juga tidak boleh menutupi korupsi, kemalasan, pelayanan buruk, atau penyalahgunaan kewenangan.
Sipil harus berani mengkritik dirinya sendiri. Namun, kritik tidak boleh berubah menjadi penghinaan terus-menerus terhadap seluruh dunia sipil.
ASN bukan sekadar orang kantor. Pemerintahan berjalan melalui pekerjaan mereka.
Anggaran disusun, pajak dikumpulkan, data penduduk dicatat, sekolah dijalankan, rumah sakit dikelola, jalan direncanakan, izin diterbitkan, bantuan disalurkan, dan kebijakan diterapkan melalui jaringan sipil.
Tanpa jaringan ini, negara akan berhenti meskipun jumlah pasukannya besar.
Hal yang sama berlaku ketika terjadi perang atau keadaan darurat.
TNI mungkin berada di garis pertempuran, tetapi negara tidak dapat bertahan hanya dengan tentara.
Pasukan membutuhkan makanan, obat, transportasi, komunikasi, industri, anggaran, data, dan dukungan teknologi.
Masyarakat membutuhkan rumah sakit, pemerintahan, pendidikan, informasi, dan pelayanan dasar. Semua itu bergantung pada orang-orang sipil.
Artinya, sipil bukan kelompok yang hanya menunggu dilindungi. Sipil adalah kekuatan yang membuat pertahanan memiliki tujuan.
Tentara mempertahankan wilayah, tetapi masyarakat sipil mengisi wilayah itu dengan kehidupan.
Tanpa sekolah, rumah sakit, pasar, kantor pemerintahan, keluarga, dan kegiatan ekonomi, apa sebenarnya yang sedang dipertahankan?
Karena itu, penghargaan kepada sipil tidak boleh diberikan sebagai tambahan kecil setelah penghormatan kepada aparat. Penghargaan tersebut harus berdiri sejajar.
Keberanian seorang prajurit patut dihormati. Keberanian seorang jaksa yang menegakkan hukum juga patut dihormati.
Pengabdian seorang polisi yang menjaga keamanan patut dihargai. Pengabdian seorang guru di daerah terpencil juga harus dihargai dengan nada yang sama.
Kesetaraan inilah yang selama ini hilang.
Merebut Kembali Kehormatan Sipil
Supremasi sipil sering dibahas seperti istilah hukum yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Orang membicarakannya dalam seminar, undang-undang, atau diskusi politik.
Padahal, persoalannya sangat dekat.
Supremasi sipil menyangkut cara masyarakat memandang siapa yang pantas memimpin, siapa yang dianggap kuat, dan siapa yang dipercaya mewakili negara.
Kalau setiap masalah sipil selalu diselesaikan dengan menghadirkan aparat, masyarakat akan belajar bahwa sipil memang tidak mampu.
Kalau setiap program memakai bahasa perang, operasi, pasukan, dan komando, masyarakat akan mengira bahwa ketegasan hanya dapat datang dari budaya bersenjata.
Kalau pejabat sipil sendiri merasa lebih berwibawa ketika berdiri di samping orang berseragam, kekalahan itu sebenarnya sudah terjadi sebelum kebijakan dimulai.
Karena itu, sipil perlu melakukan perlawanan simbolik. Kata “perlawanan” di sini bukan ajakan bermusuhan dengan TNI atau Polri.
Hal yang dilawan adalah anggapan bahwa keberanian, disiplin, ketegasan, dan kehormatan hanya milik aparat. Sipil harus merebut kembali kata-kata itu.
Jaksa yang berani menghadapi tekanan adalah simbol sipil kuat. Hakim yang menolak campur tangan adalah simbol sipil kuat.
ASN yang tetap bekerja di wilayah rawan adalah simbol sipil kuat. Jurnalis yang membongkar penyalahgunaan kekuasaan adalah simbol sipil kuat.
Guru yang bertahan di daerah terpencil adalah simbol sipil kuat. Dokter yang bekerja ketika terjadi wabah adalah simbol sipil kuat.
Mereka perlu ditampilkan. Mereka perlu dihormati. Cerita mereka perlu masuk ke sekolah, media, pidato pejabat, film, dan peringatan nasional.
Masyarakat harus dibiasakan melihat bahwa negara memiliki banyak wajah keberanian.
Pada tahap awal, mungkin sipil memang perlu tampil dengan ketegasan visual yang lebih kuat. Seragam sipil perlu diberi kehormatan.
Upacara sipil tidak harus meniru gaya militer, tetapi dapat menjadi ruang untuk menunjukkan kedisiplinan dan harga diri.
Institusi sipil perlu memiliki simbol, penghargaan, cerita korps, dan tradisi yang membangun kebanggaan. Bukan untuk menciptakan kasta baru, melainkan agar sipil tidak terus tampil sebagai kelas kedua.
Seorang jaksa yang berdiri menghadapi tekanan dari aparat bersenjata, misalnya, bukan sekadar pegawai yang menjalankan prosedur.
Ia sedang menunjukkan bahwa kekuatan hukum tidak lebih rendah daripada kekuatan senjata.
Pemandangan semacam ini penting bagi masyarakat. Mereka perlu melihat bahwa seragam sipil juga dapat berdiri tegak. Mereka perlu melihat bahwa pangkat dan senjata bukan alasan bagi hukum untuk menunduk.
Namun, simbol saja tidak cukup. Sipil juga harus memperbaiki pekerjaan nyata.
Seragam jaksa tidak akan bermakna jika hukum dapat dibeli. Seragam ASN tidak akan dihormati jika pelayanan tetap buruk.
Jas dokter tidak akan menjadi simbol pengabdian jika pasien diperlakukan tanpa rasa kemanusiaan. Kehormatan harus dibangun melalui keberanian dan kinerja.
Di sinilah jalan sipil berbeda dari jalan aparat. Sipil tidak cukup hanya terlihat kuat.
Ia harus mampu menjelaskan, mempertanggungjawabkan, dan membatasi kekuasaannya sendiri.
Kekuatan sipil terletak pada hukum, pengetahuan, pelayanan, dan kemampuan mengelola perbedaan. Namun, kekuatan tersebut tidak boleh lagi disampaikan dengan suara malu-malu.
Sipil harus berani mengatakan bahwa ia sama pentingnya dengan TNI dan Polri.
Bukan karena tugasnya sama, melainkan karena negara tidak dapat berdiri tanpa keduanya.
Aparat keamanan menjaga ketertiban dan pertahanan. Sipil menjalankan kehidupan, pemerintahan, ekonomi, hukum, pendidikan, dan pelayanan. Keduanya memiliki fungsi berbeda, tetapi kehormatannya tidak boleh bertingkat.
Kita perlu berhenti melihat sipil sebagai manusia biasa yang berada di bawah bayang-bayang aparat.
Sebelum memakai seragam, seorang tentara atau polisi juga merupakan warga sipil.
Hal yang kemudian membedakan mereka adalah pendidikan, tugas, aturan, kewenangan, dan perlengkapan yang diberikan negara. Itu bukan alasan untuk menganggap mereka sebagai manusia dari kelas yang lebih tinggi.
Seragam memberi identitas, bukan kodrat. Pangkat memberi kewenangan, bukan keunggulan sebagai manusia.
Senjata memberi kemampuan memaksa, bukan hak untuk selalu dianggap paling benar.
Pada akhirnya, perjuangan supremasi sipil bukan sekadar memastikan jabatan tertentu dipegang oleh orang sipil.
Perjuangan itu dimulai ketika sipil percaya bahwa dirinya layak berdiri tegak.
Ketika jaksa tidak gentar menghadapi pangkat. Ketika ASN tidak merasa rendah di hadapan seragam. Ketika guru, dokter, teknisi, hakim, pekerja, dan warga biasa melihat pekerjaannya sebagai bagian dari kekuatan negara.
Sipil tidak perlu meminta izin untuk dianggap berani. Sipil tidak perlu menunggu aparat memberi pengakuan.
Ia harus mulai menghargai dirinya sendiri, menunjukkan pengabdiannya, dan membangun simbol kekuatannya.
TNI dan Polri kuat. Sipil juga kuat.
Negara yang sehat bukan negara yang memaksa salah satunya tunduk secara simbolik kepada yang lain.
Negara yang sehat adalah negara yang memahami batas, menghormati fungsi, dan memberi kehormatan yang setara kepada mereka yang menjaga keamanan serta mereka yang menjaga kehidupan.
Selama sipil terus menganggap dirinya lemah, seragam akan tetap menguasai imajinasi negara.
Namun, ketika sipil mulai berdiri tegak, menceritakan keberaniannya, dan berani menegakkan kewenangannya, masyarakat akan melihat sesuatu yang selama ini tersembunyi: negara ini tidak hanya dijaga oleh orang-orang bersenjata.
Negara ini juga ditopang oleh jutaan warga sipil yang bekerja, melayani, membangun, dan bertahan.
Sipil tidak lemah. Sipil hanya terlalu lama tidak berani menunjukkan kekuatannya.
*Catatan Redaksi:
Nama penulis adalah nama samaran. Atas permintaan penulis, redaksi merahasiakan identitas asli penulis demi menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan yang bersangkutan, mengingat sensitivitas isu kelembagaan yang dibahas dalam tulisan ini. Redaksi telah memverifikasi identitas asli penulis dan bertanggung jawab penuh atas pemuatan artikel ini sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
- Penulis: Lintang Narendra
- Editor: Sahran Saukhan

Saat ini belum ada komentar