Nasionalisme yang Kehilangan Cermin : Ketika Retorika Kebangsaan Tidak Lagi Sejalan dengan Perilaku
- account_circle Alfinnor Effendy
- calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh : Alfinnor Effendy* — Di negeri ini, kata nasionalisme sering kali terdengar begitu nyaring. Ia diucapkan dalam pidato-pidato resmi, diteriakkan dalam upacara-upacara seremonial, ditulis dalam slogan-slogan besar yang memenuhi ruang publik. Namun, pertanyaan yang jarang diajukan adalah apakah nasionalisme cukup diukur dari seberapa sering seseorang mengucapkannya?
Sejarah mengajarkan bahwa nasionalisme bukanlah perkara kata-kata. Ia adalah perkara pengabdian, tanggung jawab, dan keberanian menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan diri sendiri. Nasionalisme tidak hidup dalam retorika, melainkan dalam tindakan.
Pemikiran ini sejatinya telah lama diingatkan oleh Soekarno. Baginya, nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme yang kosong dan sempit, melainkan nasionalisme yang berakar pada kemanusiaan dan pengabdian. Dalam berbagai pidatonya, Bung Karno menegaskan bahwa mencintai Indonesia berarti bekerja untuk rakyat Indonesia. Nasionalisme yang hanya berhenti pada slogan, tanpa keberpihakan kepada rakyat, hanyalah kemasan tanpa isi.
Karena itu, ancaman terbesar bagi bangsa sering kali bukan datang dari mereka yang secara terang-terangan memusuhi negara. Ancaman yang lebih berbahaya justru muncul dari mereka yang mengaku paling mencintai bangsa, tetapi diam-diam menggerogoti fondasinya dari dalam.
Seorang pejabat yang korup tidak berhak mengklaim dirinya nasionalis hanya karena fasih berbicara tentang persatuan dan pembangunan. Korupsi bukan sekadar kejahatan hukum; ia adalah pengkhianatan terhadap cita-cita bangsa. Setiap rupiah yang dicuri dari anggaran publik adalah hak rakyat yang dirampas. Di balik angka-angka korupsi, terdapat sekolah yang gagal dibangun, jalan yang rusak tak diperbaiki, pelayanan kesehatan yang terbengkalai, dan masa depan generasi muda yang dikorbankan.
Di sinilah peringatan keras dari Mohammad Hatta menjadi relevan. Hatta pernah mengingatkan bahwa korupsi yang membudaya akan menghancurkan negara dari dalam. Baginya, kemerdekaan tidak hanya berarti terbebas dari penjajah, tetapi juga terbebas dari mentalitas yang merampas hak rakyat demi kepentingan pribadi. Dalam pandangan Hatta, koruptor bukan sekadar pelanggar hukum; ia adalah musuh cita-cita kemerdekaan.
Bagaimana mungkin seseorang mengaku mencintai tanah air, sementara ia menjual kepentingan tanah air demi keuntungan pribadi?
Begitu pula masyarakat dan pemuda yang memilih bersikap acuh terhadap keadaan bangsanya. Nasionalisme bukan hanya tugas pemerintah, militer, atau elite politik. Nasionalisme adalah kesadaran kolektif bahwa nasib bangsa adalah tanggung jawab bersama. Ketika ketidakadilan dianggap biasa, ketika kebohongan politik diterima sebagai kewajaran, ketika korupsi ditanggapi dengan tawa sinis tanpa perlawanan moral, maka sesungguhnya yang sedang mati bukan negara, melainkan kepedulian warga negaranya.
Dalam pemikiran filsuf politik Prancis, Alexis de Tocqueville, demokrasi dapat runtuh bukan hanya karena tirani penguasa, tetapi juga karena apatisme warga yang menyerahkan seluruh urusan publik kepada segelintir elite. Bangsa yang besar tidak hancur dalam satu malam; ia melemah perlahan ketika rakyat kehilangan keberanian untuk peduli.
Pandangan tersebut selaras dengan gagasan Tan Malaka yang meyakini bahwa rakyat yang tercerahkan adalah benteng utama kemerdekaan. Tan Malaka berulang kali menegaskan bahwa kemerdekaan tanpa kesadaran rakyat hanya akan melahirkan bentuk-bentuk penindasan baru dengan wajah yang berbeda. Ketika rakyat berhenti berpikir kritis, maka kekuasaan akan menemukan ruang untuk menyimpang.
Lebih jauh lagi, kritik juga harus diarahkan kepada siapa pun yang mengatasnamakan cinta tanah air namun menyalahgunakan kekuasaan yang dipercayakan negara kepadanya. Tidak terkecuali dalam institusi yang selama ini menjadi simbol kehormatan dan pengabdian.
Seorang perwira militer dihormati bukan karena pangkat di pundaknya, melainkan karena integritas yang melekat pada pengabdiannya. Seragam adalah simbol kehormatan yang diperoleh melalui sumpah setia kepada bangsa dan negara. Ketika ada oknum yang menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang, melanggar hak rakyat, atau menyalahgunakan fasilitas yang diperuntukkan bagi kesejahteraan prajurit, maka yang tercoreng bukan hanya nama pribadi, tetapi juga kehormatan institusi yang diwakilinya.
Dalam konteks ini, pemikiran Jenderal Besar Sudirman layak menjadi cermin. Sudirman mengajarkan bahwa tentara lahir dari rakyat dan harus kembali kepada rakyat. Kehormatan seorang prajurit tidak terletak pada senjatanya, melainkan pada kesetiaannya menjaga keselamatan bangsa dan rakyat. Karena itu, setiap tindakan yang menyakiti rakyat atas nama kekuasaan sesungguhnya merupakan pengkhianatan terhadap semangat keprajuritan itu sendiri.
Nasionalisme sejati tidak pernah berdiri di atas ketakutan rakyat. Ia berdiri di atas perlindungan terhadap rakyat. Sebab dalam konsep negara modern, kekuatan negara dibentuk untuk menjaga warga negara, bukan untuk menjadi ancaman bagi mereka. Senjata negara diberikan untuk mempertahankan kedaulatan dan keamanan, bukan untuk menegaskan superioritas kekuasaan.
Pemikiran ini juga sejalan dengan pesan moral Nurcholish Madjid yang menyatakan bahwa kekuasaan tanpa moralitas akan berubah menjadi alat penindasan. Cak Nur menekankan bahwa cinta kepada bangsa harus diwujudkan dalam penghormatan terhadap martabat manusia, sebab negara yang kuat bukanlah negara yang ditakuti rakyatnya, melainkan negara yang dipercaya rakyatnya.
Dalam perspektif moral, seseorang tidak menjadi patriot hanya karena mengenakan seragam, memegang jabatan, atau berdiri di podium sambil mengucapkan kata-kata besar tentang bangsa. Patriotisme lahir ketika seseorang bersedia mengorbankan kepentingan pribadinya demi kepentingan yang lebih besar. Sebaliknya, mereka yang menggunakan jabatan untuk memperkaya diri, menggunakan kekuasaan untuk menindas, atau menggunakan simbol negara untuk menutupi penyimpangan, sesungguhnya sedang mengosongkan makna nasionalisme itu sendiri.
Kita terlalu lama hidup dalam budaya yang memuliakan simbol namun sering melupakan substansi. Kita mudah terpesona oleh pidato patriotik, tetapi kurang kritis terhadap perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Padahal bangsa ini tidak membutuhkan lebih banyak slogan tentang cinta tanah air. Bangsa ini membutuhkan lebih banyak keteladanan.
Sebagaimana diingatkan oleh Buya Hamka, kemuliaan bangsa tidak dibangun oleh banyaknya kata-kata yang indah, melainkan oleh akhlak orang-orang yang memimpinnya. Sebab keruntuhan suatu bangsa sering kali dimulai ketika moralitas kehilangan tempat dalam kehidupan publik.
Nasionalisme tidak diukur dari seberapa lantang seseorang menyanyikan lagu kebangsaan. Ia diukur dari kejujurannya ketika mengelola amanah publik. Ia diukur dari keberaniannya membela rakyat yang lemah. Ia diukur dari kesediaannya menjaga hak-hak mereka yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Sebab pada akhirnya, yang tidak nasionalis bukanlah mereka yang miskin kata-kata tentang bangsa. Yang tidak nasionalis adalah mereka yang menjadikan bangsa sebagai panggung retorika, sementara tindakannya justru melukai rakyat yang seharusnya dilindungi.
Dan sejarah selalu memiliki cara yang jujur untuk mengingat mereka: bukan berdasarkan apa yang mereka katakan tentang tanah air, melainkan berdasarkan apa yang mereka lakukan terhadapnya.
Nasionalisme sejati tidak membutuhkan pengeras suara. Ia membutuhkan hati yang jujur, tangan yang bersih, dan keberanian untuk berpihak pada kebenaran, bahkan ketika kebenaran itu berseberangan dengan kepentingan diri sendiri.
Penulis Alfinnor Effendy
Alumnus UIN Antasari Banjarmasin, Meminati Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Sosial, Hukum, dan Politik Nusantara

Saat ini belum ada komentar