Di Persimpangan Jalan: Kependidikan atau Industri?
- account_circle Eko Wahyu Nur Sofianto
- calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
- visibility 57
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sumber Foto: Dok. Pribadi | EWNS
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Eko Wahyu Nur Sofianto* — Beberapa hari ini, media diramaikan dengan wacana “Penutupan Program Studi (Prodi) Kependidikan” yang digulirkan oleh pemerintah.
Dalam hal ini yaitu Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang menyatakan bahwa Prodi Kependidikan atau Pendidikan menghasilkan lulusan yang melebihi kebutuhan sehingga angka keterserapannya rendah.
Berbagai pernyataan masyarakat bermunculan di media sosial sebagai bentuk respon dari rencana penutupan Prodi Kependidikan.
Masyarakat memandang bahwa ide penutupan prodi ini merupakan langkah taktis untuk mengejar target terserapnya lulusan Perguruan Tinggi (PT) pada industri sekaligus mengurangi angka pengangguran.
Pendapat lain, menyatakan bahwa mahasiswa dengan Prodi Kependidikan tidak harus dikaitkan dengan kebutuhan pasar kerja atau industri tetapi menjadi guru privat atau guru bimbingan belajar maupun membuka usaha terkait pendidikan sudah menggambarkan penyerapan lulusan Kependidikan.
Selain itu, lulusan Prodi Kependidikan tidak harus diterima di perusahaan berskala nasional atau internasional.
Seperti biasa, opini yang muncul di masyarakat menjadi pro dan kontra terhadap wacana tersebut.
Masyarakat yang pro melihat bahwa wacana pemerintah tersebut menjadi salah satu langkah untuk menekan angka lulusan sarjana sosial, sehingga kebutuhan guru/pendidik bisa dicukupi dari lulusan yang berkeahlian sains dan teknologi yang dibekali dengan pedagogik (ilmu pendidikan).
Bagaimana sikap kita menyikapinya? Mari kita ulas berdasarkan tujuan awal pendidikan di Indonesia.
Ki Hajar Dewantara dan Keterserapan Lulusan
Jauh dari hiruk pikuk problematika pendidikan sekarang ini, Ki Hajar Dewantara, Founding Father pendidikan Indonesia telah memberikan pesan mulia.
Pesan mulia yang berbudi luhur itu, kita kenal dengan Trilogi Pendidikan yaitu Ing Ngarso Sung Tulodho (di depan memberikan contoh), Ing Madya Mangun Karso (di tengah memberikan semangat), dan Tut Wuri Handayani (di belakang memberikan dorongan).
Pesan tersebut mengungkapkan bahwa pendidikan bukan hanya sekedar mentransfer ilmu pengetahuan tetapi juga menanamkan nilai dan membentuk sikap mulia kepada pembelajar.
Internalisasi nilai dan sikap pada pendidikan, dapat dilakukan dengan memberikan contoh atau teladan yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dengan angka atau predikat, tetapi dampaknya akan dirasakan secara berkelanjutan dalam jangka panjang.
Secara sekilas, pesan Ki Hajar Dewantara terlihat sederhana dan mudah dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pendidikan masih jauh dari nilai, sikap dan karakter mulia yang ditanamkan pada siswa.
Capaian siswa Indonesia secara individu menunjukkan prestasi yang cukup menakjubkan di tingkat nasional maupun internasional seperti menjuarai olimpiade matematika, fisika, astronomi dan kompetisi lainnya.
Namun, masih banyak dijumpai nilai dan sikap siswa Indonesia yang belum sejalan dengan norma-norma kehidupan masyarakat.
Adanya tawuran antar sekolah, bullying dan sikap tercela lainnya yang dilakukan oleh siswa kita masih mendominasi di media berita nasional.
Pesan Ki Hajar Dewantara menunjukkan bahwa pendidikan bukan hanya sekedar angka dan predikat melainkan tentang sikap, karakter dan keteladanan yang tercermin dalam jangka panjang sebagai hasil pendidikan sesungguhnya.
Pesan tersebut juga sejalan dengan tujuan pendidikan pada Undang Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Merujuk dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, cerdas adalah sempurna akal budinya.
Cerdas bukan hanya menguasai ilmu pengetahuan, sains dan teknologi tetapi memiliki sikap, karakter dan nilai yang mulia dalam mengaplikasikan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan.
Nilai Trilogi Pendidikan bergeser maknanya, sebab saat ini Perguruan Tinggi fokus pada pengukuran angka keterserapan lulusan pada Dunia Usaha dan Industri (DUDI).
Tidak terkecuali Prodi Kependidikan juga melakukan hal yang sama serta mengevaluasinya secara berkala.
Prodi Kependidikan tentu memiliki keterbatasan dalam memenuhi tuntutan industri, khususnya persyaratan yang memang tidak bisa dipenuhi berdasarkan karakteristik bidang Kependidikan.
Prodi Kependidikan memiliki karakteristik khas dalam menanamkan dan menjaga nilai, etika, sikap serta karakter yang berperan dalam kehidupan masyarakat.
Prodi Kependidikan tidak dapat semata-mata diukur dari penyerapan lulusan pada DUDI melainkan manfaat jangka panjang yang diperoleh dari penerapan kompetensi pedagogik dan keilmuannya.
Kondisi ini semakin “menyudutkan” bahwa Prodi Kependidikan tidak relavan dengan DUDI.
Munculnya STEM vs Non STEM
Era digital dan revolusi industry 4.0 mengajak para akademisi perguruan tinggi untuk terus beradaptasi dengan mengembangkan penelitian terkait STEM (Science, Technology, Enginering, and Mathematic).
Pengembangan STEM dilakukan menjawab tantangan zaman dan mengejar ketertinggalan Indonesia di bidang sains dan teknologi.
Permasalahan muncul ketika beberapa keilmuan diangggap sudah tidak sejalan dengan pengembangan STEM sehingga keilmuan tersebut berada pada kasta kedua atau disebut dengan istilah Non STEM.

Sumber Foto: Dok. illustrated AI
Bahkan dalam penelitian Perguruan Tinggi dan penerimaan beasiswa, pemerintah mengelompokkan dua bidang besar yaitu STEM dan Non-STEM.
Seiring berjalannya waktu, Prodi Pendidikan Matematika, Pendidikan IPA, Pendidikan Fisika, Pendidikan Kimia, Pendidikan Biologi dan pendidikan lainnya yang serumpun kerap tidak diposisikan sebagai bagian pengembangan STEM.
Dari sini muncul dikotomi makna bahwa STEM identik dengan bidang sains murni dan teknologi, sedangkan pendidikan – baik ranah sains, sosial, bahasa, agama dan lainnya – dipandang sebagai bagian dari ilmu sosial dan humaniora.
Hal ini secara tidak langsung mengesampingkan peran Prodi Kependidikan dalam menciptakan ekosistem STEM serta memperlebar jurang pemisah antara STEM dan Non-STEM.
Padahal, profil utama lulusan prodi Kependidikan adalah pendidik.
Prodi Kependidikan memang tidak secara langsung mencetak tenaga industri, tetapi justru berperan sebagai ujung tombak dalam membentuk generasi bangsa yang kompeten, professional dan berkarakter untuk memenuhi kebutuhan DUDI.
Oleh sebab itu, upaya penguatan bidang STEM seharusnya tidak dilakukan dengan menutup Prodi Kependidikan yang dianggap tidak relevan dengan DUDI.
Kebijakan menutup Prodi Kependidikan justru akan menimbulkan masalah baru yang lebih rumit karena menghilangkan pondasi utama dari pendidikan dalam menyiapkan generasi STEM.
Menjembatani STEM dan Non STEM
Salah satu aspek yang terlewat dari wacana pemerintah dalam beradaptasi dengan perkembangan industri yaitu kolaborasi.
Kolaborasi merupakan salah satu keterampilan kunci dalam menghadapi era revolusi industri 4.0, di samping kreativitas, berpikir kritis dan komunikasi.
Dengan kolaborasi maka dapat mengurangi kesenjangan antara STEM dan Non-STEM.
Kolaborasi menjadi jembatan antara Prodi Kependidikan dan STEM untuk menciptakan lulusan yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan DUDI.
Kolaborasi merupakan bentuk nyata yang dilakukan untuk memberikan warna lain dalam pembelajaran.
Seperti dengan mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran, mengadopsi pendekatan kontekstual berbasis pemecahan masalah serta menumbuhkan sikap ilmiah dalam proses pembelajaran.
Selain itu, Perguruan Tinggi juga perlu membekali skill pada mahasiswa Prodi Kependidikan yang relevan dengan kebutuhan DUDI.
Mencerdaskan kehidupan bangsa dapat dicapai melalui kolaborasi semua bidang keilmuan, sehingga setiap lulusan Prodi Kependidikan memiliki kompetensi dan skill yang mendukung untuk menjadi pendidik profesional dan terkini.
Penutupan Prodi Kependidikan bukan solusi dari rendahnya keterserapan lulusan oleh DUDI.
Kebijakan tersebut justru akan menimbulkan masalah dan rentetan masalah lainnya yang lebih kompleks.
Oleh sebab itu, Pekerjaan Rumah pemerintah bukan hanya berfokus pada persentase penyerapan lulusan Perguruan Tinggi, tetapi juga pada transformasi pendidikan secara menyeluruh.
Pendidikan tidak hanya berpatokan pada penguasaan ilmu tetapi juga menjaga nilai dan sikap etika yang berbudi luhur.
Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 Republik Indonesia dan Trilogi Pendidikan Ki Hajar Dewantara.
Perguruan Tinggi bukan sebuah lembaga yang mencetak tenaga pekerja, tetapi institusi yang menghasilkan lulusan dengan penguasaan bidang keilmuan dengan dilandasi Iman dan Taqwa.
Prodi Kependidikan akan terus beradaptasi dengan perkembangan zaman untuk memastikan mahasiswa dan lulusannya memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan DUDI.
*Penulis adalah Mahasiswa S3 Pendidikan IPA Universitas Sebelas Maret dan Dosen Tadris Fisika UIN Antasari Banjarmasin
Penulis Eko Wahyu Nur Sofianto
Mahasiswa S3 Pendidikan IPA Universitas Sebelas Maret Dosen Tadris Fisika UIN Antasari Banjarmasin dan Anggota Relawan Jurnal Indonesia

Saat ini belum ada komentar