Ujian Independensi Politik NU
- account_circle Najmi Fuady
- calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
- visibility 39
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sumber Gambar: diilustrasikan oleh AI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Najmi Fuady* — Pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-27 tahun 1984 di Situbondo, para kiai mengambil langkah besar yang menandai titik balik penting dalam sejarah pergerakan Islam di Indonesia.
NU memilih menarik diri dari panggung politik praktis dan menyatakan kembali ke garis perjuangan awal tahun 1926 (Khittah ’26), menjadi organisasi sosial-keagamaan (jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah) yang fokus pada dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan umat.
Di bawah sistem pemerintahan Orde Baru, pilihan ini menempatkan NU pada posisi yang cenderung lebih aman untuk bergerak sebagai kekuatan masyarakat sipil, alih-alih bertahan sebagai bagian dari mesin partai politik.
Keputusan menarik diri itu sendiri tidak lepas dari sejarah panjang ketegangan NU dengan kelompok modernis, sekat yang oleh sebagian pengamat dianggap kini mulai memudar.
Pandangan Mengenai Memudarnya Sekat Kultural
Greg Barton dan Bahtiar Effendy mengatakan bahwa tokoh-tokoh seperti Gus Dur dan Nurcholish Madjid (Cak Nur) telah berhasil mewarnai cara ber-Islam umat muslim di Indonesia untuk lebih mengedepankan substansi nilai ajarannya ketimbang hanya berkutat pada simbol-simbol formal yang kerap muncul dipermukaan saja.
Riset William Liddle dan Saiful Mujani bahkan mengklaim bahwa garis pembelah utama politik Islam Indonesia dinilai tidak lagi mempertemukan antara tradisionalis melawan modernis, namun telah bergeser mempertemukan antara moderat melawan militan.
Klaim pergeseran sekat ini juga berkelindan dengan diskusi yang lebih luas mengenai kompatibilitas Islam dan demokrasi secara global. Argumen tersebut dianggap sejalan dengan pandangan yang menempatkan Indonesia sebagai contoh wilayah di mana prinsip demokrasi dan nilai-nilai Islam dapat berjalan beriringan, realitas empiris yang kerap digunakan untuk menjawab tesis skeptis dari Samuel Huntington mengenai ketidakkeselarasan antara Islam dengan sistem demokrasi.
Kajian lintas negara oleh Norris dan Inglehart turut mengonfirmasi bahwa orientasi terhadap nilai-nilai politik demokratis antara masyarakat Muslim dan non-Muslim juga memiliki banyak kesamaan.
Namun, rupanya Robin Bush memiliki pandangan lain, klaim mengenai hilangnya sekat tradisionalis-modernis itu baginya masih diperdebatkan dan ia memberikan catatan bahwa kesimpulan tersebut jangan terburu-buru diambil begitu saja.
Jejak Historis dan Kritik
Ketegangan masa lalu antara NU dan kelompok modernis, yang secara historis kerap dihubungkan dengan eksistensi Masyumi, tetap meninggalkan pengaruh dalam memori kolektif sebagian intelektual tradisionalis. Sentimen sejarah ini masih sering muncul sebagai landasan argumen untuk menolak politik islam formal.
Pendekatan sosiologis Clifford Geertz membagi masyarakat Jawa secara vertikal antara kelompok santri dan abangan, sering digunakan untuk memetakan pola hubungan ini. Dalam model tersebut, kelompok tradisionalis diidentikkan dengan NU, sedangkan kelompok modernis dikaitkan dengan Masyumi.
Namun, pendekatan ini punya banyak lubang. Marshall Hodgson dan Laurie Sears mengkritiknya karena mengabaikan akar historis Islam Jawa yang jauh lebih dalam, dan model ini gagal menjelaskan mengapa pada 1953 NU justru berkoalisi dengan PNI, partai abangan, setelah keluar dari Masyumi setahun sebelumnya.
Daniel Lev punya jawaban menarik untuk itu di mana kiai NU, priyayi PNI, dan petani pendukung PKI ternyata berbagi latar sosiokultural Jawa yang sama, sesuatu yang tak terbaca kalau kita hanya memakai kotak santri-abangan.
Meskipun model Geertz tidak selalu memberikan gambaran sosiologis yang presisi, sisa rivalitas tradisionalis-modernis dari era tersebut tetap menjadi salah satu faktor yang menjelaskan mengapa sikap kehati-hatian terhadap politik Islam formal masih bertahan di dalam tubuh NU.
Dinamika Internal dan Batas Otonomi Gerakan
Terlepas dari perdebatan akademis soal akurasi teori Geertz, ketegangan riil antara warisan tradisionalis dan tuntutan politik praktis tetap hidup di dalam tubuh NU sendiri. NU bukan entitas tunggal yang berpikir dan bergerak seragam. Di dalam organisasi ini, berlangsung dialog dan kontestasi yang terus-menerus soal identitas, soal seberapa dekat dengan negara, soal sejauh mana ajaran ahlussunah waljama’ah diterjemahkan ke bahasa politik hari ini.
Struktur kepengurusan di PBNU mencerminkan keseimbangan tersebut, di mana peran dan pengaruh antara Syuriah selaku dewan tertinggi, Tanfidziyah sebagai pelaksana harian, dan Mustasyar sebagai dewan penasihat memiliki keseimbangan kekuasaan riil di antara ketiganya yang terus bergeser dari satu era ke era lain.
Namun justru karena itu, Robert Hefner melihatnya sebagai sebuah strategi cerdas. Dengan keseimbangan tersebut, terdapat mekanisme checks and balances ketika NU terlalu banyak bicara pada aktivitas politik elektoral, NU pun akhirnya dapat merawat kemandirian budaya politik lokal serta menyebarkan nilai toleransi di ruang publik, yang menjadi fondasi bagi tumbuhnya masyarakat sipil yang mandiri. Bagi NU, negara bukan lawan dalam permainan menang-kalah, melainkan mitra kerja sama untuk membangun masyarakat lebih baik.
Ujian Berulang atas Batasan Khittah
Klaim keberhasilan strategi ini berulang kali diuji oleh praktik di lapangan. Berdasarkan catatan sejarah menunjukkan bahwa batas Khittah nyatanya jauh lebih longgar dibanding yang terlihat di atas kertas. Sejak dicanangkan pada 1984, jargon ‘kembali ke khittah’ nyatanya tidak pernah benar-benar menyelesaikan persoalan mengenai jarak NU dengan kekuasaan negara. Batas itu justru terus diuji ulang oleh setiap generasi pengurus.
Gus Dur sendiri, tokoh yang ikut merumuskan gagasan kembali ke khittah, pada akhirnya melangkah jauh ke pusat kekuasaan negara dengan menduduki kursi presiden pada 1999. Perjalanan itu menunjukkan bahwa garis pemisah antara organisasi keagamaan dan politik kekuasaan di tubuh NU lebih menyerupai kesepakatan yang lentur dibanding sebuah pagar yang tegak.
Pola ini berulang setidaknya sekali dalam setiap generasi kepemimpinan PBNU. Ketika Kiai Hasyim Muzadi memutuskan maju sebagai calon wakil presiden pada 2004, ia melakukannya sembari masih menjabat Ketua Umum PBNU (lalu beliau memilih non-aktif sementara selama kampanye). Rangkap peran itu memicu perdebatan panjang soal independensi organisasi, meski beliau akhirnya kalah dalam kontestasi tersebut.
Meski begitu, hal ini bisa dimaklumi mengingat pada masa Gus Dur maupun Kiai Hasyim Muzadi, AD/ART NU belum memuat aturan eksplisit yang melarang Pengurus Harian merangkap jabatan politik pemerintahan. Aturan yang secara jelas dan tegas melarang Rais Aam, Ketua Umum, dan jajaran wakil-wakilnya merangkap jabatan seperti Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, atau Bupati baru dimuat dalam AD/ART hasil Muktamar ke-32 NU tahun 2010 di Makassar. Larangan itu kemudian diperkuat lagi pada Muktamar ke-33 tahun 2015 dan Muktamar ke-34 tahun 2022.
Fenomena yang sama nampaknya juga muncul menjelang Muktamar ke-35 nanti di bulan Agustus meski dengan pola yang berbeda. Sejumlah nama yang diperbincangkan sebagai calon Ketua Umum berikutnya secara implisit muncul dari kalangan yang sedang aktif menduduki jabatan pada struktur pemerintahan. Ini berbeda dengan pola Gus Dur dan Kiai Hasyim Muzadi yang berangkat dari Ketua Umum PBNU lalu mencalon dan menjabat di jabatan politik pemerintahan, sedangkan kali ini jabatan politik pemerintahan yang ingin menjabat sebagai ketua umum PBNU.
Dalam kerangka ini, Khittah ’26 dan AD/ART NU bertahan sebagai rumusan formal yang terus dikutip, sementara praktik di lapangan menunjukkan bahwa jarak antara NU dan kekuasaan negara jarang benar-benar berhenti bergerak. Warga NU barangkali perlu bertanya, sejauh mana Khittah ’26 dan AD/ART NU masih mampu menjaga jarak itu, ketika kesan yang muncul kali ini menyimpan potensi konflik kepentingan yang lebih dalam dari yang pernah dihadapi NU sebelumnya.
Penulis Najmi Fuady
Banjarese, Nahdliyin, Madridista, Alumnus Interdisciplinary Islamic Studies UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Meminati Studi Sosiologi dan Perilaku Informasi

Saat ini belum ada komentar