Munas NU, dari Musyawarah Menuju Konflik: Mengapa Ber-Sengketa, Kaum Muda Saling Menyalahkan
- account_circle M Syarbani Haira
- calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

Suasana Sidang Pleno Munas PBNU 2026
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
By : M. Syarbani Haira – Perkumpulan Nahdlatul Ulama baru saja menyelenggarakan Munas, dan Konbes. Ini sebuah pehelatan menyongsong Muktamar, yang telah disepakati akan dilaksanakan awal Agustus 2026. Munas membahas banyak hal, khususnya terkait dengan materi, lokasi, waktu, dan lainnya.
Ternyata, meski ini perkumpulan para ulama, mereka tidak bisa musyawarah. Terjadi konflik, walau tidak fisik. Usai Munas, komentator generasi muda NU bahkan saling menyalahkan. Sama-sama bilang tak punya adat. Mungkin banyak yang nanya, kenapa sesama ulama NU berkonflik? Hal yang urgen, kenapa para komentator, termasuk anak muda NU, seperti mereka publikasikan di media social, malah saling menyalahkan. Sama-sama bilang tak punya adat.
Munas dan Konbes sebagai tahapan Muktamar harusnya momen sacral. Bisa mencerminkan jati diri organisasi: bermusyawarah, menjaga keutuhan, dan mengedepankan akhlak mulia. Realita yang terjadi justru sebaliknya: proses pembahasan, hingga mekanisme keputusan berujung tegang. Meski tanpa bentrok fisik, namun tetap menimbulkan luka kebersamaan, dan citra buruk. Hal yang memprihatinkan, para komentator kader muda NU justru saling tuduh, sama-sama menganggap pihak lain telah melanggar adat dan tradisi organisasi.
Menurut saya, ada banyak factor hal ini bisa terjadi. Secara filosofis, telag terjadi pergeseran makna musyawarah dan kebenaran. Secara hakiki, musyawarah dalam tradisi NU bukan sekadar mekanisme pengambilan keputusan, melainkan proses mencari kebenaran bersama yang berlandaskan prinsip syura dan tabayyun, memahami sebelum menyimpulkan.
Konflik muncul ketika ada pergeseran pandangan mendasar: sebagian pihak memahami musyawarah sebagai jalan menemukan kesepakatan terbaik, sedangkan pihak lain menganggapnya sebagai arena memenangkan gagasan dan posisi tertentu.
Secara filosofis, setiap kelompok membawa kerangka berpikir yang berbeda: ada yang memegang teguh prinsip keberlanjutan tradisi, ada yang mendesak perubahan dan efisiensi. Keduanya sama-sama merasa benar, maka ruang dialog menyempit. Sikap “saya paling benar” melumpuhkan kemampuan mendengar, sehingga apa yang seharusnya menjadi proses saling melengkapi berubah menjadi persaingan logika. Inilah awal mengapa dikatakan “tidak punya adat”, adat musyawarah menuntut kerendahan hati, bukan kemenangan semata.
Sedang dalam perspektif sosiologis: struktur, kepentingan, dan perubahan zaman. Dalam hal ini, NU adalah organisasi raksasa dengan jaringan luas, struktur berlapis, dan sejarah panjang. Konflik di Munas muncul karena tiga faktor utama: perbedaan kepentingan, dinamika antar generasi, dan tekanan perubahan sosial.
Pertama, perbedaan kepentingan institusional dan politik. Di balik pembahasan teknis seperti lokasi dan waktu, sering terselip pertimbangan akses, dukungan wilayah, dan pengaruh kebijakan. Ketika kepentingan berpotongan, konsensus menjadi sulit tercapai. Kedua, kesenjangan antar generasi: kiai sepuh menjaga tradisi lama, sedangkan kiai muda mendesak transparansi dan efisiensi. Ketika keduanya belum menemukan titik temu, muncullah kesan “tidak mengerti adat” atau “terlalu lambat berubah”.
Hal ini memengaruhi kaum muda: mereka tumbuh di era digital, mengakses informasi cepat, dan terbiasa dengan keterbukaan. Namun mereka juga terbagi dalam jejaring masing-masing, terhubung dengan kelompok yang berbeda pandangan. Akibatnya, kritik yang seharusnya membangun menjadi serangan silang. Di ruang publik, terutama media sosial, batas antara pendapat dan tuduhan kabur, sehingga timbul kesan saling menyalahkan karena setiap pihak merasa mewakili kebenaran kelompoknya.
Dalam tinjauan psikologis: ego kolektif dan ketidakmampuan mengelola emosi. Konflik dimulai dari “ego kelompok”. Setiap individu atau kelompok merasa harga dirinya terwakili oleh keputusan yang diambil. Ketika gagasannya tidak diterima, timbul rasa kecewa, tersinggung, lalu berubah menjadi kecurigaan: “Mereka tidak mau menerima karena bukan dari kami”.
Para ulama dan kader muda-nya juga manusia biasa yang memiliki emosi. Dalam situasi tekanan, kemampuan mengendalikan diri menurun. Apa yang seharusnya dikritisi dengan lembut justru disampaikan dengan nada tinggi, lalu dipandang sebagai penghinaan terhadap adat. Bagi kaum muda, fenomena ini diperparah oleh kecepatan berkomunikasi: mereka bereaksi sebelum memahami konteks penuh, dan sering terjebak dalam dinamika “mempertahankan kelompok” dibandingkan mencari solusi.
Sikap “sama-sama bilang tidak punya adat” juga merupakan mekanisme pertahanan psikologis: dengan menyalahkan pihak lain, seseorang melindungi keyakinan dirinya sendiri, sekaligus menghindari rasa bersalah atas kegagalan bersama.
Perspektif agamis: antara ajaran dan penerapan. Nilai agama, ajaran Islam dan tradisi NU sangat tegas: ikhwatu iman (persaudaraan sesama beriman), al-hikmah (kebijaksanaan), dan adab mendahului ilmu. Kenapa kemudian terabaikan? Karena sering ada kesenjangan antara ajaran yang dihafal dan sikap yang dipraktikkan.
Konsep musyawarah diajarkan secara teoretis, namun dalam praktiknya belum selalu disertai kerendahan hati. Ketika keinginan pribadi atau kelompok menguat, prinsip agama menjadi sekadar slogan.
Bagi kaum muda, mereka melihat ketidakkonsistenan ini: melihat para pemimpin yang seharusnya menjadi teladan justru gagal berdamai, sehingga kekecewaan meledak menjadi saling tuduh. Mereka menyebut “tidak punya adat” karena merindukan keteladanan yang sesuai ajaran yang selama ini dipelajari.
Padahal, adat bagi NU bukanlah aturan kaku, melainkan jiwa yang mengedepankan akhlak. Ketika jiwa ini hilang, maka yang tersisa hanyalah prosedur tanpa makna.

Foto Ilustrasi Melengkapi Tulisan Munas NU 2026
Mengapa Kaum Muda Saling Menyalahkan?
Menyikapi kisruh di kalangan anak muda NU, seorang Khairi Fuady, generasi penerus almarhum KH Idham Chalid, memilih berkarir di ibukota negara, Jakarta. Di laman facebook-nya dia menulis, “jangan terjebak dengan propaganda “adab” yang digerakkan sejumlah Kawan. Seolah-olah, macam beliau-beliau saja yang khatam kitab Ta’liemul Muta’allim”.
Menurut Khairi Fuady, “yang begini-begini, dulu pernah disindir oleh Sayyidina Ali: “Kalimatu haqqin uriidu bihaa al bathil”. Narasinya benar, tetapi mengandung muslihat.
Generasi muda NU adalah kelompok yang paling peka terhadap perubahan. Mereka memiliki harapan tinggi agar NU tetap relevan dan bermartabat. Namun mereka juga terjebak dalam dua hal: pertama, menjadi cerminan dari konflik elite; kedua, kurangnya ruang dialog yang sehat. Ketika kebingungan muncul, mereka mencari kambing hitam, bukan mencari akar masalah.
Sikap saling menyalahkan juga menjadi tanda krisis kepercayaan. Kaum muda tidak lagi merasa satu arah, melainkan terpecah menjadi kelompok yang membela satu pihak. Kalimat “tidak punya adat” sebenarnya adalah ekspresi kerinduan: rindu suasana musyawarah yang tenang, rindu sikap saling menghormati, dan rindu kepemimpinan yang memberi teladan.
Konflik di Munas dan Konbes NU bukanlah tanda kehancuran, melainkan cermin dari tantangan zaman yang dihadapi organisasi besar. Melalui pandangan filosofis, sosiologis, psikologis, dan agamis, kita memahami bahwa akarnya bukan semata pada satu pihak, melainkan perpaduan pergeseran nilai, kepentingan, emosi, dan penerapan ajaran.
Bagi kaum muda, saling menyalahkan tidak akan memulihkan kondisi. Sebaliknya, mereka dipanggil untuk kembali memegang inti ajaran: menjaga adab, mendengar lebih banyak daripada berbicara, dan mengembalikan ruh musyawarah. Adab bukanlah aturan lama, melainkan jembatan agar perbedaan tidak menjadi jurang pemisah. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga menuju Muktamar yang lebih bermartabat, sesuai harapan seluruh warga NU.
Di luar itu semua, apa yang terjadi di kalangan generasi muda NU ini karena polarisasi di kalangan elite NU. Tidak hanya itu, konflik kaum muda NU itu karena banyak factor. Misalnya, seperti semangat idealisme, angin pragmatisme, realisme, dan berbagai kepentingan lainnya.
Dari sinilah polarisasi itu terus berkembang. Ironisnya, mereka sudah tak mikir lagi soal adab, rasio dan logika. Selama sesuai perintah tuannya, sebagai “buzzer” mereka akan menyerang rivalnya. Tak peduli itu ulama senior yang harus dihormati
Bagi banyak pihak, konflik terbuka di lingkungan NU ini sudah diprediksi sebelumnya. Bagaimana pun kepemimpinan PBNU era 2021-2026 ini sudah dari hulu-nya diawali dengan konflik. Puncaknya bulan Desember 2025, pemakzulan Ketua Umum PBNU Gus Yahya melalui rapat syuriah PBNU. Dua hari kemudian, Gus Yahya membalas pemakzulan ini dengan mengganti Sekjen PBNU, dan me-“ignore” kehadiran Rais Aam Syuriah PBNU. Sejak itu polarisasi di tubuh PBNU tidak berhasil diselesaikan, hingga konflik saat Munas dilangsungkan beberapa hari yang lalu. Wallahu a’lam bis-sawab … !!!
Penulis M Syarbani Haira
Pekerja Sosial, Jurnalis, dan Pengamat Sosial. Aktif di networking NGO internasional, for humanity, empowering society, peace and justice. Menekuni Demografi - Geografi, al-Bidayah wa an-Nihayah.

Saat ini belum ada komentar