Ulasan Serial Teach You A Lesson: Kala Sekolah Tak Bisa Lagi Diatur
- account_circle Romario
- calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
- visibility 29
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Romario* — Bullying atau perundungan sudah semakin meningkat di kalangan siswa. Tidak hanya perundungan sesama siswa, tapi sudah menyasar dari siswa kepada guru.
Kejadian soal perundungan sering kali viral di media sosial, berbagai bentuk perundungan bisa kita lihat, dari memukuli korban, menarik rambut korban, mencaci maki korban, menendang korban, hingga peristiwa ini membuat korban depresi hingga melakukan bunuh diri atau bahkan membakar gedung sekolah.
Soal guru yang mengalami perundungan tak kalah banyak, ada guru yang dipukul, direndahkan siswa, hingga dikeroyok oleh siswa. Tiba-tiba saja wibawa guru, hilang.
Sejak muncul Undang-Undang Perlindungan Anak, guru tidak diperbolehkan lagi melakukan hukuman berupa fisik.
Dalam Undang-Undang tertuang bahwa anak-anak tidak boleh disakiti secara fisik maupun mental karena dianggap sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Perkembangan selanjutnya, banyak guru terkena laporan karena dianggap melakukan kekerasan, tak tanggung-tanggung pelaporan ini dilakukan oleh orang tua siswa yang tidak terima anaknya diberikan hukuman. Atas peristiwa ini, sejumlah guru akhirnya memilih tidak lagi menegur apa pun yang dilakukan oleh siswa, hingga akhirnya sekolah bukan lagi sekolah.
Pada titik inilah serial Teach You A Lesson yang terdiri dari 10 episode memberikan jawabannya.
Masalah perundungan, kekerasan, perlakuan siswa sewenang-wenang kepada guru, orang tua yang menyudutkan guru, judi online, dan berbagai masalah lainnya, dijawab dengan kehadiran Badan Perlindungan Hak Pendidikan (BPHP) yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan.
Di sekolah yang diawasi BPHP tak ada pembatasan untuk memberikan pelajaran, bahkan diperbolehkan menggunakan kekerasan selama itu menyelamatkan pendidikan.
Teach You A Lesson menggambarkan bahwa marwah sekolah harus dikembalikan, bahwa guru berlaku layaknya guru, dan siswa berlaku layaknya siswa.
Ada kata-kata menarik dari tokoh utamanya: “jika dokter takut dengan pasien bagaimana dia bisa mengobati, jika pengacara takut dengan klien bagaimana dia bisa membela, dan apabila guru takut dengan siswa bagaimana dia bisa mendidik”. Upaya inilah yang coba dilakukan BPHP di sekolah-sekolah.
Episode 1 dibuka dengan cukup menarik, menceritakan perundungan yang dilakukan oleh anak pejabat. Saking berkuasanya si perundung, pihak sekolah pun tak berani menegur dan membiarkan saja.
Padahal si perundung telah menyebabkan korban sampai bunuh diri, tapi dia tak kunjung sadar, dan mencari korban lainnya.
Sampai datanglah BPHP yang tak tanggung memberikan pelajaran kepada si perundung, dengan memukulnya, mempermalukannya, dan tak membiarkannya mengadu pada orang tuanya yang pejabat. Hingga si perundung mengerti bahwa yang telah dia lakukan adalah sebuah kejahatan.
Bagian pertama inilah yang membuat penulis merasa tergugah. Apalagi di tengah maraknya perundungan di sekolah, rasa-rasanya kehadiran guru BK maupun bagian kesiswaan tidak akan efektif menghentikan perundungan yang sedang terjadi.
Dan perlu dikaji ulang juga soal UU Perlindungan Anak, apakah memang perlu guru dibatasi dalam metode mendidik, karena rasa-rasanya anak-anak sekarang makin sering melawan kepada guru dan tak lagi menghormati.
Penulis sendiri punya pengalaman sebagai guru pengganti. Saat di sekolah ada siswa yang melawan karena tak mau satu kelompok dengan temannya, di kelas lain ada pula siswa yang ribut hingga tertidur di dalam kelas, dan tak mengindahkan ketika ditegur.
Mau memberikan hukuman, masih segan karena takut dianggap sebagai kekerasan, tak diberi hukuman maka tak ada perubahan. Maka penulis memilih fokus saja kepada siswa yang mau diajar.
Pernah juga sewaktu jadi guru pengganti di SD, seorang guru agama dilaporkan orang tua siswa lantaran anaknya dicubit. Padahal guru mencubit si siswa karena mengganggu teman-temannya ketika praktik Salat Duha.
Bahkan guru-guru pun jadi kebingungan bagaimana lagi mendidik siswa, yang makin lama tidak lagi menghormati guru karena tak ada hukuman yang membuat jera.
Dan berubahlah keadaan di mana guru takut dengan siswa, seperti yang digambarkan dalam Teach You A Lesson.
Melihat situasi sekarang, kiranya perlu ada BPHP di Indonesia untuk mengembalikan situasi sekolah, apalagi menghadapi siswa yang suka melakukan perundungan.
Penulis Romario
Dosen IAIN Langsa yang hobi membaca buku. Meminati Psikologi, Sosiologi, Filsafat, dan Studi Islam

Saat ini belum ada komentar